Foto ilustrasi. (Ant/Oky Lukmansyah)
Foto ilustrasi. (Ant/Oky Lukmansyah) (Antara)

Nelayan Jateng Diminta Bersiap Migrasi

cantrang
Antara • 05 Mei 2017 16:37
medcom.id, Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para nelayan memanfaatkan kebijakan toleransi penggunaan alat tangkap cantrang hingga akhir 2017. Nelayan diminta bersiap, sementara dinas di daerah harus giat menyosialisasikan kebijakan itu.
 
"Siapkan diri untuk migrasi (berganti alat tangkap ikan) terutama untuk peralihan alat tangkap, dan untuk kapal 10 gross ton nanti dibantu pemerintah. Intinya siapkan semua agar nanti tidak ada masalah saat melaut," katanya di Semarang, Jumat, 5 Mei 2017.
 
Kelonggaran waktu penggunaan cantrang tersebut dapat dimanfaatkan pula untuk melakukan ukur ulang dan verifikasi kapal para nelayan. Ganjar menginstruksikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Nanti kepala dinas yang akan memberikan pengumuman agar nelayan bisa bekerja dengan tenang di laut," ujarnya.
 
Menurut Ganjar, perpanjangan penggunaan cantrang juga harus dimanfaatkan para nelayan untuk menyelesaikan kewajiban keuangan dengan perbankan.
 
"Jika belum beres dan masih ada masalah, segera diselesaikan, nanti bisa dilaporkan satu per satu hingga akhir tahun," katanya.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang akhirnya diputuskan untuk diizinkan hingga akhir 2017.
 
Hal itu disampaikan setelah Menteri Susi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
 
"Tadi saya menghadap presiden. Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif