Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharudin Kamba, mengatakan sejumlah kepala daerah di Yogyakarta periode sebelumnya begitu dekat dengan perilaku koruptif. Ia mencontohkan bagaimana jalannya kasus korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul.
Tak hanya Bantul, Kabupaten Sleman pun, lewat dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di cabang Sleman, juga terjadi persoalan dugaan korupsi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bupati Bantul saat itu, Sri Suryawidati, sempat dimintai keterangannya di Pengadilan Tipikor Yogyakarta dalam kasus dana hibah Persiba Bantul. Begitu juga Bupati Sleman Sri Purnomo yang diperiksa dalam kasus dana hibah KONI Sleman," kata Baharudin, Rabu (17/2/2016).
Baharudin juga mengingatkan agar para kepala daerah tak merangkap jabatan ataupun menempatkan anggota keluarga di organisasi pemerintahan. Lagi-lagi Kabupaten Sleman menjadi contoh.
Di kabupaten itu, istri Bupati Sri Purnomo menjabat sebagai ketua Cabang Olahraga Persatuan Wanita Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Sleman. Saat itu, Sri Purnomo juga merangkap jabatan sebagai ketua PSSI Pengurus Cabang Sleman.
Bagi Baharudin, kedua cabang olahraga yang sama-sama menerima dana hibah KONI ini menjadi salah satu bagian rawan terjadinya tindakan korupsi.
"Seharusnya para kepala daerah terpilih saat ini harus lebih berhati-hati dalam penggunaan dana hibah, baik dalam kegiatan olahraga maupun dana untuk kegiatan sosial masyarakat," kata dia.
Sebanyak tiga bupati/wakil bupati terpilih dilantik di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Para kepala daerah yang dilantik yakni dari Kabupaten Bantul, Suharsono-Abdul Halim; Kabupetan Sleman, Sri Purnomo-Sri Muslimatun; dan Kabupaten Gunungkidul, Badingah-Immawah Wahyudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)