Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi, mengatakan pihaknya menolak mentransmigrasi para eks anggota Gafatar. Sebab kuota transmigran tahun ini sudah mencukupi, dan antrian warga yang hendak ditransmigrasikan masih banyak.
"Tidak bisa kami tiba-tiba mendahulukan anggota eks Gafatar untuk transmigrasi tahun ini. Sementara masih banyak yang antri," ujarnya di kantor Disnakertrans, di Maguwo, Yogyakarta, Kamis (4/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, dia membeberkan, untuk menjadi transmigran harus melewati sejumlah proses. "Mereka harus mengumpulkan syarat administrasi. Lalu kami bekali dan bina mereka dengan beberapa keterampilan untuk bisa bertahan hidup ditempat baru," jelasnya.
Hingga 2015 kemarin, warga yang sudah mendaftar program transmigrasi tercatat sudah 350 KK. Padahal, kuota transmigran yang diberangkatkan tahun ini hanya 200 KK.
Sebelumnya beberapa eks anggota Gafatar yang telah kembali ke Yogyakarta meminta untuk dipulangkan kembali ke Kalimantan. Mereka bingung hendak bekerja dimana, setelah kembali ke daerah asal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)