Pasangan sesama laki-laki tersebut adalah Darino alias Ratu Airin Karla (RAK) dan Dumani (DMN). Mereka menggelar hajatan layaknya pesta pernikahan. Bahkan salah satu pasangan menggunakan busana pengantin wanita.
Kapolsek Musuk mengatakan usai menggelar hajatan kontroversial tersebut, RAK dan DM mendatangi Mapolsek Musuk, Senin, 12 Oktober 2015. “Mereka meminta maaf secara langsung soal peristiwa tersebut. Memang dari kejadian kemarin membuat banyak masyarakat tidak senang,” ungkap Kapolsek Musuk, Iptu Sukoco.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga melarang mereka tinggal serumah. “Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Masyarakat kan beragam, kalau sampai mereka tinggal serumah dimungkinkan akan menimbulkan tindakan yang memicu kericuhan,” imbuhnya.
Hajatan yang digelar Sabtu, 10 Oktober 2015 tersebut secara sekilas tampak seperti resepsi pada umumnya. Keduanya bahkan mengenakan busana layaknya pengantin. RAK merupakan transgender dan DM seorang pria. Kejadian langka ini tentu saja menggegerkan publik.
Bahkan, kedua mempelai sempat menyebarkan undangan untuk menghadiri hajatan tersebut. Hanya saja, undangan tidak ditulisi Pesta Pernikahan. Bahkan, di belakang pelaminan keduanya terpampang tulisan Tasyakuran Bersatunya Ratu Airin Karla dan Dumani, Mohon Doa Restu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)