Bupati Brebes Idza Priyanti (berjilbab) meresmikan penggunaan ruang rawar inap RSUD Brebes. (Metrotvnews.com /Kuntoro Tayubi)
Bupati Brebes Idza Priyanti (berjilbab) meresmikan penggunaan ruang rawar inap RSUD Brebes. (Metrotvnews.com /Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Renovasi Gedung RSUD Brebes Telan Dana Rp60 Miliar

proyek rumah sakit
Kuntoro Tayubi • 23 Mei 2017 12:36
medcom.id, Brebes: Bupati Brebes Idza Priyanti, meresmikan penggunaan gedung rawat inap RSUD berlantai lima, Selasa, 23 Mei 2017. Proyek renovasi tahap I ini menelan anggaran Rp60.079.474.000.
 
Selain gedung rawat inap, bupati juga meresmikan pelaksanaan pemancangan tiang pertama proyek renovasi tahap II senilai Rp44.321.558.000.
 
Direktur RSUD Brebes drg Oo Suprana mengaku sebelum diresmikan bupati, bangunan ini sudah digunakan karena sangat dibutuhkan. "Pembangunan gedung ini awal dilaksanakan awal tahun 2016, dengan pelaksana PT Sinar Cerah Sempurna," katanya saat membacakan laporan di hadapan bupati, di halaman belakang RSUD Brebes.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Gedung baru ini memiliki lima lantai dengan kapasitas 425 tempat tidur. Terdiri dari 400 tempat tidut kelas III, 22 VIP, dan tiga VVIP.
 
Oo menjelaskan, lantai satu atau dasar digunakan untuk lahan parkir karyawan dengan daya tampung 30 mobil dan 300 motor. Lantai dua digunakan untuk bangsal kelas III, yang terdiri dari bangsal penyakit dalam dan bedah. Lantai tiga untuk bangsal anak kelas 1, 2 dan 3, bangsal penyakit saraf,  THT, mata, dan kulit kelamin.
 
"Sedangkan lantai empat bangsal kebidanan dan nifas. Sementara untuk rawat inap ruang VIP dan VVIP ada di lantai lima," kata Oo.
 
Bupati Brebes Idza Priyanti meminta pelaksana renovasi tahap II bisa merampungkan pembangunannya pada 15 Desember 2017. Terutama pembangunan lantai lima yang akan digunakan untuk operasi.
 
"Renovasi tahap II ini diharapkan dapat menambahkan layanan kesehatan. Di antaranya layanan ICU, ICCU, radiologi, laboratorium, CSSD, kamar bedah dan layanan publik," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif