Tidak hanya soal blangko yang terbatas. Pemerintah di daerah terpaksa menjatah perekaman KTP-el yang dilakukan tiap hari karena keterbatasan sumber daya manusia dan alat.
"Terpaksa kita batasi per hari 500-600 orang saja menyesuaikan tenaga dan alat," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Salu Panggalo, Selasa, 24 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelayanan perekaman akan tetap berjalan hingga seluruh wajib KTP-el selesai didata. Sembari pelayanan berjalan, Disdukcapil akan menunggu tambahan blangko lagi dari pemerintah pusat.
"Kami belum tahu kapan ada tambahan blangko lagi karena itu kewenangan pusat. Yang jelas pelayanan perekaman data tetap berjalan sampai program ini tuntas," imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim meminta warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el agar segera ke Disdukcapil. Hal ini mengingat pemilihan umum (Pemilu) akan ikut dihelat di Kabupaten Tegal.
"Jangan sampai hak suaranya hilang karena belum memiliki kartu kependudukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
