Para imigran saat di Balai Pemuda Ambarbinangun, Kasihan, Bantul. Foto: istimewa
Para imigran saat di Balai Pemuda Ambarbinangun, Kasihan, Bantul. Foto: istimewa (Ahmad Mustaqim)

Datang ke Yogyakarta, Imigran Afghanistan Diusir

imigran
Ahmad Mustaqim • 20 Oktober 2015 20:02
medcom.id, Yogyakarta: Puluhan imigran asal Afghanistan datang ke Yogyakarta, Senin, 19 Oktober malam. Imigran tersebut datang ke Balai Pemuda Ambarbinangun, Kasihan, Bantul, diantar International Organisation of Imigraton.
 
"Sampai di sini pukul 22.00 WIB. Para imigran dari Afghanistan ada 27 orang, laki-laki semua," kata seorang pegawai lepas Dinsosnakretrans DIY di, Bangkit, saat ditemui di Balai Pemuda Ambarbinangun, Selasa (20/10/2015).
 
Namun, kedatangan para imigran tersebut justru mendapat protes ormas Forum Umat Islam DIY. Tak berselang lama, kedatangan mereka mendapatkan protes keras dari massa FUI DIY yang mendatangi Balai Pemuda Ambarbinangun dan meminta para imigran dipindahkan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Berdasarkan laporan warga sekitar, mereka melakukan praktik ibadah berbeda dengan Islam. Kami ingin mereka pergi dari sini," kata Ketua FUI DIY, Muhammad Fuad, saat dikonfirmasi.
 
Fuad meminta pemerintah mendeportasi para imigran tersebut ke negaranya. "Itu dari remajanya, belum yang lebih tua. Mereka semakin gak peduli," kata dia.
 
Informasi yang Metrotvnews.com himpun, usai mendapat protes dari FUI DIY, para imigran kemudian dipindahkan ke Mapolres Bantul, Selasa, sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian, mereka dipindah ke kantor Dinsosnakertrans DIY.
 
Para imigran tersebut bukan ilegal. Mereka memiliki kartu pengungsi yang diterbitkan United Nations Hight Commissioner for Refugees (UNHCR).
 
Datang ke Yogyakarta, Imigran Afghanistan Diusir
(Salah satu kartu identitas pengungsi)
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Pramono, menduga para imigran tersebut dipindah lantaran kantor penampungan imigran, rumah detensi imigrasi seperti di Aceh dan Medan, sudah tak mampu menampung. "Makanya dititipkan di Ambarbinangun," kata dia.
 
Pramono menyayangkan yang dilakukan ormas. Sebab, hak untuk menjalankan ibadah telah diratifikasi beberapa konvenan internasional terkait hak asasi manusia, seperti deklarasi HAM Universal 1948, konvenan internasional mengenai hak–hak sipil dan politik (ICCPR), dan konvenan internasional mengenai hak-hak ekonomi dan sosial budaya.
 
Informasi terakhir yang diperoleh, para imigran tersebut kembali dipindah ke Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Yogyakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif