Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, mengatakan pemuda itu ditangkap saat polisi berpatroli pada Kamis malam 15 Desember 2016. Dia ditangkap saat bersama empat rekannya mengendarai dua motor tanpa memakai helm.
"Seorang pemuda kedapatan membawa satu linting menyerupai ganja. Tapi, ternyata tembakau gorilla," kata Sugeng di Yogyakarta, Jumat (16/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Alasan Tembakau Gorilla Dijual Sembunyi-sembunyi
Pemuda yang membawa tembakau gorilla berinisial RA, 16. Sugeng mengatakan tembakau itu sudah dilinting dan disimpan di dalam bungkus rokok.
"Memang (tembakau gorilla) tak masuk dalam kategori narkotika, namun efeknya menyerupai ganja," ujarnya.
Tembakau gorilla, Sugeng melanjutkan, sejauh ini dipasarkan menyerupai ganja, yakni berbentuk paket hemat. Ia menambahkan, meski sempat menangkap pemuda itu, polisi tak menahannya. Empat rekannya juga bebas.
"Yang bersangkutan diperbolehkan pulang usai dilakukan pendataan dan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)