“Cepat diusut penyelesaiannya. Kasihan kepala daerah yang kena. Kalau memang iya, ditanya langsung, 'ini uang dari mana, sumbernya dari siapa.' Jadi jelas semuanya,” tegas Tjahjo usai membuka Smart City Symposium di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu (7/9/2016).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melaporkan 26 bupati disinyalir memiliki rekening dengan jumlah dana di atas Rp1 miliar. Namun, Tjahjo mengaku hanya mengantongi 10 nama.
"Tidak terlalu banyak," katanya. Akhir 2014, PPATK pernah melaporkan 10 kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Laporan itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Salah satunya, ada calon kepala daerah, statusnya PNS, tapi hartanya fantastis. Bisa jadi itu harta warisan atau jual aset. Tugas PPATK untuk mengusutnya. Lalu laporkan ke KPK,” beber Tjahjo.
Dugaan rekening gendut ini membuatnya prihatin. Sebab, korupsi ternyata masih merajalela di kalangan pemimpin daerah yang seharusnya melayani masyarakat. Apalagi dua hari lalu KPK baru saja menangkap Bupati Banyuasin Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian atas dugaan suap pada proyek di Dinas Pendidikan.
Baca: Mendagri Segera Angkat Saman Plt Bupati Banyuasin
Ia menegaskan kejadian ini harus menjadi cemeti bagi kepala daerah untuk memetakan kerawanan korupsi dalam setiap kegiatan pemerintahan. “Itu suatu yang memprihatinkan bagi saya. Area rawan korupsi itu perlu ada di setiap daerah. Tapi seharusnya kepala daerah punya kesadaran untuk tidak korupsi,” tegas pria asli Solo ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)