Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang berdiri di trotoar Jalan Raya Weleri, Kendal, Jateng, Senin (3/10/2016). (Foto-foto: Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang berdiri di trotoar Jalan Raya Weleri, Kendal, Jateng, Senin (3/10/2016). (Foto-foto: Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Ditunggui Pedagang, Satpol PP Urung Bongkar Lapak

penertiban pkl
Iswahyudi • 03 Oktober 2016 16:10
medcom.id, Kendal: Sejumlah lapak pedagang kaki lima di trotoar Jalan Raya Weleri, Kendal, Jawa Tengah, Senin, 3 Oktober, diangkut Satpol PP setempat. Namun, petugas hanya membongkar lapak yang ditinggalkan pemiliknya saja.
 
Upaya penertiban oleh petugas mendapat penolakan dari pedagang. Bahkan, pedagang cekcok dengan petugas Satpol PP. Dia meminta waktu untuk membongkar sendiri lapaknya.
 
"Lapak yang bisa bongkar-pasang belum jadi," kilah pedagang tersebut pada personel Satpol PP.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mendapat penolakan seperti itu, petugas urung membongkar lapak pedagang. Petugas memberi tambahan waktu bagi pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya. Petugas hanya mengangkut lapak yang kebetulan ditinggal pemiliknya.
 
Ditunggui Pedagang, Satpol PP Urung Bongkar Lapak
Salah satu lapak PKL yang urung dibongkar Satpol PP Kendal.
 
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo hanya mengatakan kalau pedagang telah melanggar aturan. Mereka mendirikan bangunan semipermanen di fasilitas umum.
 
“Kita sudah melakukan sosialisasi dan pedagang masih membandel tidak segera mengganti lapak dengan tenda yang mudah dibongkar,” katanya.
 
Sedangkan Camat Weleri Marwoto mengaku sudah mengumpulkan paguyuban pedagang untuk bisa mengganti lapak dagangannya. “Penertiban dilakukan untuk menciptakan wilayah Kecamatan Weleri, bersih, rapi dan indah tidak terkesan kumuh dengan keberadaan padagang kaki lima,” ujar Marwoto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif