PKL di Jalan Kolonel Sutarto, Solo. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
PKL di Jalan Kolonel Sutarto, Solo. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Wali Kota Solo Pertahankan Aturan Jam Operasional PKL

penertiban pkl
Pythag Kurniati • 12 Januari 2017 13:10
medcom.id, Solo: Tuntutan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Kolonel Sutarto, Solo, Jateng soal aturan jam operasional tak dikabulkan. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tak ingin melanggar aturan yang telah ada.
 
"Saya tidak akan membela satu, dua hingga seratus orang tapi harus melawan aturan yang dibuat sendiri," ungkap pemilik karib Rudy saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (12/1/2017).
 
Menurutnya, aturan mengenai PKL telah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima dan undang-undang lalu lintas. "Itu sudah aturan, ya, harus ditegakkan," imbuhnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lagi pula, kata Rudy, pemerintah kota telah menawarkan lokasi sebagai tempat PKL Jalan Kolonel Sutarto. Dua tempat yang direkomendasikan yakni Pasar Pucangsawit dan Pasar Panggungrejo.
 
"Solusinya kalau siang ditaruh di pasar, kalau sore pukul 17.00 WIB sampai 05.00 WIB boleh berjualan di sana (Jalan Kolonel Sutarto). Yang penting kan tempatnya tidak melanggar aturan," papar dia.
 
Sedangkan Kepala Satpol PP Sutardjo mengatakan jumlah PKL Jalan Kolonel Sutarto berkurang setelah adanya larangan tersebut. "Dulu tercatat 70 PKL, saat ini tinggal 50 PKL," urainya.
 
20 PKL, oleh Sutardjo, diprediksi telah menempati pasar atau mematuhi aturan jam operasional. "Yang 20 kemungkinan sudah pindah sejak keluarnya aturan," terangnya.

PKL Solo Minta Aturan Jam Operasional Dicabut

Hingga saat ini, kata Sutardjo, PKL telah menerima Surat Peringatan pertama dari Satpol PP dengan batas waktu hingga Senin (16/01/2017). Selanjutnya akan dilayangkan SP II pada PKL yang masih nekat berjualan. "Sampai SP III kemudian akan kami tindak tegas," pungkasnya.
 
Kemarin, puluhan PKL Jalan Kolonel Sutarto menggeruduk Balai Kota Solo. Mereka menuntut pemerintah kota mencabut aturan jam operasional PKL. Para pedagang mengaku, aturan yang diterapkan mengurangi pendapatan mereka.
 
Pedagang juga menolak direlokasi ke Pasar Panggungrejo dan Pasar Pucangsawit lantaran tempat tersebut sepi pengunjung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif