"Bagi partai Gerindra dan pendukung presidential threshold 0 persen, malam kemarin adalah malam kemenangan," ungkap Ferry, Jumat, 21 Juli 2017 malam.
Ia mengemukakan, kemenangan yang dimaksud bukan ditentukan oleh jumlah voting. Namun kemenangan tersebut lebih kepada konsistensi partai.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita konsisten menjaga nilai-nilai konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," jelas dia.
Ferry menambahkan, Gerindra mendukung pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan Gerindra tengah mempersiapkan tim yang sedang melakukan kajian hukum untuk menggugat UU Pemilu.
Ia menilai keputusan akhir Undang-Undang Pemilu tidak berada di paripurna DPR tetapi di MK. "Saya yakin kehendak rakyat dimenangkan dalam keputusan MK," kata dia.
Ferry menganggap pengesahan RUU Pemilu menjadi Undang-Undang Pemilu pada Jumat, 21 Juli 2017 lebih mengedepankan kekuasaan di atas logika hukum. "Seharusnya kita mendasarkan logika hukum di atas kekuasaan. Bukan sebaliknya," paparnya.
Paripurna pada Jumat, 21 Juli 2017 dini hari secara bulat menyatakan menyetujui RUU Pemilu disahkan sebagai undang-undang.
Salah satu isu krusial yang diputuskan yakni adanya ambang batas pencalonan presiden 20 persen perolehan kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.
Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan UU Pemilu, empat fraksi memutuskan walk out. Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)