Calon Sultanah Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi. Foto: MI/Ardi
Calon Sultanah Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi. Foto: MI/Ardi (Ahmad Mustaqim)

Sabda Raja tak Langgar Paugeran, Ini Alasannya

keraton yogyakarta
Ahmad Mustaqim • 12 Mei 2015 21:10
medcom.id, Yogyakarta: Keputusan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabda Raja yang dinilai melanggar paugeran (aturan internal) keraton menimbulkan beda pendapat. Baik untuk para kerabat keraton maupun sejumlah kalangan masyarakat Yogyakarta.
 
Dekan Fakultas Filsafat UGM, Mukhtasar Syamsuddin, menjelaskan Sabda Raja dan paugeran tidak bisa dipertentangkan. Kata dia, Sabda Raja, yang menurut Sultan berasal dari wahyu Allah SWT melalui leluhurnya, harus tetap dilakukan.
 
Paugeran, ia melanjutkan, merupakan produk pemikiran manusia. "Sehingga, bisa sewaktu-waktu berubah," ujar Mukhtasar, di Gedung Magister Manajemen UGM, Selasa (12/5/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dengan alasan itu, menurutnya, dapat membuka kemungkinan adanya sultanah atau ratu, seperti yang terjadi pada Kerajaan Aceh dan Kerajaan Kalingga. Generasi Sultan, kata dia, bisa dilanjutkan keturunan laki-laki dari sultanah tersebut.
 
Ia memandang, letak masalah yang terjadi saat ini, yakni belum adanya kesepakatan keputusan Sultan mengeluarkan Sabda Raja dari kerabat keraton. Namun, Sultan segera mengeluarkan Sabda Raja tersebut.
 
"Sultan di media mengatakan sudah memanggil kerabat, namun itu tidak berjalan. Maunya paugeran dimusyawarahkan dulu. Harus melakukan komunikasi," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif