"Semua yang kami musnahkan adalah barang bukti hasil operasi. Ini sebagai wujud keseriusan polisi dalam melakukan penindakan," kata Kepala Polda DIY, Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat.
Selain memusnahkan barang itu, aparat juga memusnahkan 12 knalpot tidak standar. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara memotong menjadi beberapa bagian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami berharap suasana di bulan Ramadan bisa lebih baik," kata dia.
Wahyu menambahkan, aparat tak akan berhenti usai pemusnahan barang tersebut. Menurutnya, polisi akan terus menggelar operasi selagi muncul keresahan di lingkungan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar ormas tak lagi-lagi melakukan sweeping. Bagi ormas yang melakukan sweeping, kata dia, akan diproses secara hukum.
"Ormas cukup memberikan informasi saja. Miras ini masih terus ada karena perda (peraturan daerah) belum memberikan efek jera. Dengan menggunakan KUHAP harapannya akan memberikan efek jera," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)