Pasar Induk Brebes, Jateng. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Pasar Induk Brebes, Jateng. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Harga Sewa Tinggi, Pedagang Pasar Induk Brebes Jualan di Luar

pasar
Kuntoro Tayubi • 02 Mei 2016 18:27
medcom.id, Brebes: Praktik sewa menyewa kios di Pasar Induk Brebes, Jawa Tengah, cukup merepotkan pedagang. Banyak pedagang memilih berjualan di luar karena tingginya harga sewa los di dalam pasar.
 
Padahal, Pemkab Brebes tak mengizinkan sewa menyewa kios oleh pihak ketiga. Hanya pedagang yang mengantongi Surat Izin Penempatan (SIP) yang dapat menempati los pasar.
 
Tapi, fakta itu ditampik para pedagang. Teguh, 38, misalnya. Dia mengaku untuk menempati los di dalam pasar harus merogoh kocek Rp1-2 juta per tahun. Bahkan, ada beberapa yang memasang tarif hingga Rp5 juta per tahun. Makanya dia memilih berdagang di luar, karena tarifnya lebih murah, yakni Rp500 ribu per tahun.
 
Hal sama dikatakan, Asep, 40, seorang pedagang grosir telor. Dia bilang, banyak los pasar yang belum ditempati. Sebab, katanya, pemilik SIP tidak berjualan.  

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Masih banyak los yang kosong belum di tempati, karena pemilik sertifikat (SIP) tidak berjualan,” ujarnya saat ditemui, Senin (2/5/2016).
 
Aktivis lingkungan asal Brebes, Aris Hada Assaad mengaku sudah mengendus praktek tidak baik di lingkungan pasar induk tersebut. Ia menyebut pemilik beberapa los tersebut di antaranya juga oknum pejabat.
 
“Seperti ada kartel di sini. Ada oknum pejabat yang memiliki beberapa los. Mereka hanya memanfaatkan sewa los saja, tapi tidak berdagang,” kata ketua LSM Masjaka, Brebes ini.
 
Hada menjelaskan, seharusnya ada aturan yang baku tentang pemakaian los pasar. Misalnya, jika tiga bulan berturut-turut tidak dipakai untuk berdagang diambil alih oleh pemda. Sehingga bisa digunakan oleh orang lain yang ingin berdagang di dalam pasar.
 
Kepala Pasar Induk Brebes, Dadang Karyawan membantah adanya sewa los di dalam pasar. Bahkan, ia mengklaim  los yang ada di pasar induk sudah penuh. Namun ia mengaku ada ‘jual beli’ los dari pemilik lama yang memperoleh SIP.
 
“Seharusnya kalau ada pelimpahan hak SIP kami diberi tahu. Tidak ada sewa los, adanya biaya administrasi SIP yang berkiras Rp100 ribu untuk 5 tahun sekali,” katanya. 
 
Kondisi ini makin memperburuk citra Pasar Induk Brebes. Pekan lalu, seorang calon tukang sapu bernama Lanang sampai melapor ke bupati. Gara-garanya, dia diminta oknum untuk menyerhkan sejumlah uang pada pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Brebes.
 
Namun, Lanang bisa bernafas lega, setelah Bupati Brebes memberi rekomendasi untuk Lanang. Kini, Lanang bisa melanjutkan profesi ayahnya tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif