Mereka meminta kejati serius menangani kasus agraria, seperti penambangan liar dan pengeboran lahan. Sebab, kasus seperti itu lebih banyak merugikan petani.
"Usut kasus-kasus yang ada di Jawa tengah, seperti penambang liar dan penyerobotan tanah yang merugikan kaum petani, khususnya yang ada di wilayah desa terpencil," kata Takyo, kordinator aksi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Massa yang menyebut terdiri dari ribuan orang tersebut, diterima oleh Kepala Kejati Jateng, Hartadi. Perwakilan massa ditemui di kantor Kejati Jateng.
Usai pertemuan, Hartadi mengungkapkan pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam mengusut kasus yang melibatkan petani.
"Coba bapak-ibu petani bisa memberikan contoh, kasus mana yang kita tangani merugikan kaum kecil, seperti petani," ujar Hartadi.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah memberikan tumpeng berukuran besar. Tumpeng tersebut berisi hasil pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)