Kepala BBPOM Jawa Tengah Agus Prabowo menyebut, komoditas kosmetik menduduki peringkat pertama barang tanpa izin edar. Dibanding produk makanan dan obat tradisional tanpa izin, kosmetik ilegal menjadi yang paling banyak dijumpai di pasaran. Artinya, lebih mudah mencari kosmetik ilegal ketimbang makanan atau obat-obatan tanpa izin.
Sepanjang tahun ini, Agus menambahkan, pihaknya telah mengungkap 147 kasus produksi makanan dan obat-obatan ilegal. “Dari 147 temuan kasus itu sekitar 25-nya merupakan obat-obatan tanpa izin edar, sedangkan sisanya merupakan produk kosmetik,” ungkapnya, usai menghadiri Seminar Waspada Obat dan Makanan Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Di Jawa Tengah ada 15 tersangka yang telah kita data selama tahun 2015 ini,” tutur Agus.
Beredarnya barang-barang larang edar tersebut sangat disayangkan. Pasalnya, menurut Agus, untuk mendapatakan legalitas, BPOM telah melakukan cara pelayanan yang maksimal dan memudahkan pengusaha. BPOM pun telah membuka layanan secara daring (online) untuk para pelaku usaha yang ingin mendapatkan legalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)