Kepala Polres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen menjelaskan mereka menyewa rumah kepada Dewi, utusan dari pemilik rumah bernama Nani. Dewi bertransaksi langsung dengan perwakilan mereka berinisial A. Mereka resmi menempati rumah itu pada Mei lalu.
"Biaya sewanya Rp125 juta per tahun. Alasan sebelumnya, mereka tinggal di sebuah kos-kosan sebelum menyewa," kata Faried, Jumat (4/12/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Faried mengatakan Dewi hanya sebulan sekali menengok kondisi rumah, termasuk untuk meminta biaya tagihan listrik. Terakhir, Dewi menemui para WNA tersebut pada November lalu. "Pemilik meminta Dewi untuk menyampaikan kepada A untuk membayar listrik. Terakhir tidak berhubungan lagi," ujarnya.
Perkembangan terbaru, polisi berhasil mengetahui nama 10 orang dari 15 WNA yang diamankan. Mereka yakni Lai Kuan Ming, 26 tahun; Ceng Jheng Yi, 22; Hung Wei Cheng, 25; Dong Jheng Yu, 23; Chen Hui, 20; Chen Jiang Syun, 21; Chai Yi Lin, 21; Liou Jian Sheng, 25; Chen Jing Peng, 31; dan seorang perempuan bernama Yang Ya Ru, 20.
Sementara itu, polisi masih mendalami informasi perihal identitas WNA yang belum diketahui, termasuk WNA yang masih berada di rumah sakit.
Polres Sleman menggerebek WN Tiongkok di sebuah rumah mewah. Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 100 lembar uang pecahan 500 Dolar Hong Kong, 30 lembar pecahan 10 Yuan, 5 lembar pecahan 100 Yuan, 1 lembar pecahan 500 Yuan, dan 30 lembar pecahan 1.000 Yuan.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah laptop, lima ponsel Samsung, empat ponsel Nokia 106, 10 kartu sim operator Tiongkok, 13 HT, dua CCTV, sebuah printer, 37 router hotspot, 10 keyboard komputer, dua alat perekam suara, dan 35 unit wifi line. "Kami belum bisa menginterogasi karena terkendala bahasa," kata Faried.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)