"DIY memberikan inspirasi bagi daerah lain karena di sini sudah ada Perda penangan gelandang dan pengemis. Jika tidak punya Perda, dasar hukumnya akan lemah," kata Khofifah saat meninjau 40 rumah pembinaan PGOT di Dusun Dogo, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY, Minggu (1/11/2015).
Mensos mendorong pemda lainnya menyontek langkah Pemprov DIY menyiapkan lahan untuk dibangun rumah bagi PGOT. Setelah tersedia lahan, Kemensos akan meyiapkan bahan bangunan rumah, jaminan hidup, usaha ekonomi produski, dan isi hunian tetap. Hal ini untuk memfasilitasi bagi mereka yang sudah memperoleh pelatihan keterampilan untuk membuka usaha.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita dorong program seperti ini akan bisa dilaksanakan di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung," ujar dia.
Disamping itu, Mensos juga meminta pemerintah desa segera menyelesaikan administrasi atas program pemerintah yang sudah berjalan. Program tersebut yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu indonesia Pintar (KIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Yogyakarta, Untung Sukaryadi mengklaim pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk program Desaku Menanti. Di atas lahan itu dibangun rumah tipe 46 yang ditargetkan dapat menampung sebanyak 400 kepala keluarga miskin.
"Memang di sini sekarang belum ada listrik dan air, maka kita akan siapkan terlebih dahulu. Tempat ini nanti bisa juga untuk aktivitas perekonomian," kata Untung Sukaryadi.
Sementara itu, salah seorang calon penghuni, Sumarlan mengaku telah memperoleh pelatihan untuk membuka usaha seperti menggosok batu akik dan berkebun. Ia mengaku siap berhenti mengemis dan akan membuka usaha.
"Saya ingin beternak ayam dan meninggalkan pekerjaan lama," kata Sumarlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
