Kereta Jaladar melaju di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jumat 19 Februari 2010. Antara Foto/Andika Wahyu
Kereta Jaladar melaju di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jumat 19 Februari 2010. Antara Foto/Andika Wahyu (Tri Kurniawan)

Sepur Kluthuk Taman Mini Dioperasikan di Solo

pariwisata
Tri Kurniawan • 27 November 2015 11:43
medcom.id, Jakarta: Sepur kluthuk, kereta api kuno yang dipajang di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, akan diboyong ke Solo, Jawa Tengah, akhir Desember. Kereta lawas itu akan dijadikan daya tarik pariwisata di Solo.
 
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Solo Yosca Herman Sudrajat mengatakan, sepur kluthuk akan dioperasikan bila kereta api Jaladara rusak.
 
Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan telah memberi lampu hijau terkait rencana operasional sepur kluthuk. Biaya pengiriman lokomotif tua dari TMII ke Solo serta perbaikan hingga siap dioperasionalkan yang menelan Rp8 miliar sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Nanti kami tinggal menerima saja. Pengiriman lokomotif dari TMII ke Solo dinaikkan ke atas gerbong terbuka KA barang, agar tak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya," kata Yosca, Jumat (27/11/2015).
 
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebelum mengopersikan sepur kluthuk. Sepur kluthuk pernah digunakan Presiden pertama RI Soekarno. Kereta api tua ini akan jadi angkutan pariwisata.
 
Kesuksesan Pemerintah Kota Solo mengoperasionalkan kereta api Jaladara menjadi alasan utama agar sepur kluthuk bisa beroperasi di kota itu. Sepur kluthuk tidak bisa beroperasi di jalur kereta umum.
 
"Di Indonesia yang memiliki jalur kereta khusus di tengah kota hanya ada di Solo," katanya.
 
Sepur kluthuk akan beroperasi dari Stasiun Puwosari sampai Stasiun Kota Sangkrah yang berjarak kurang lebih 5,6 kilometer. Rute ini melewati Jalan Slamet Riyadi, jalan utama kota Solo, dan singgah beberapa saat di Kampung Laweyan, Loji Gandrung, Ngapeman, Pasar Pon, Keraton, dan Gladak. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TRK)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif