Seorang petugas sedang memeriksa panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). (Ilustrasi: ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)
Seorang petugas sedang memeriksa panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). (Ilustrasi: ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar) (Rhobi Shani)

ESP3 Hibahkan Tiga Unit PLTS untuk Jepara

plts
Rhobi Shani • 27 Mei 2016 14:43
medcom.id, Jepara: Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan dibangun di tiga pulau di Kepulauan Karimunjawa, yakni Pulau Parang, Nyamuk, dan Genting. PLTS tersebut merupakan hibah dari pemerintah Denmark melalui ESP3 (Environmental Support Programme).
 
Saat ini kebutuhan listrik di tiga pulau tersebut dipenuhi PLTS dengan system baterai dan diesel genset. Kebutuhan listrik di Pulau Parang mencapai 135 KWp. Sementara di Pulau Nyamuk dan Genting masing-masing membutuhkan daya 111 KWp dan 36 KWp.
 
Untuk membangun instalasi di masing-masing pulau, pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hanya diminta untuk menyediakan lahan serta menyiapkan berkas perijinan dan Amdal, sesuai ketentuan Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
 
“Pengurusan ijin PLTS sangat simpel, karena program ini tidak terkoneksi jaringan PLN,” ujar perwakilan ESDM Provinsi Jawa Tengah, Heru Sugiharto, di Jepara, Kamis 26 Mei.
 
Menanggapi tawaran itu, Kepala Bidang ESDM Dinas Bina Marga Pengairan dan ESDM Kabupaten Jepara, Ngadimin, menyampaikan, dari ketiga pulau tersebut, pembebasan lahan masih dibutuhkan di Pulau Genting. Sementara pembebasan lahan untuk di Pulau Parang dan Nyamuk sudah dilakukan.
 
“Lahan yang dibebaskan di Pulau Nyamuk seluas 1.035 meter persegi, Pulau Parang seluas 1.500 meter persegi,” papar Ngadimin, Jum’at (27/5/2016).
 
Ngadimin menambahkan, rencana hibah PLTS itu sudah lama. Itu sebabnya, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu di Pulau Genting. Saat ini tinggal dilakukan pengecekan terhadap lahan yang akan ditempati instalasi tersebut.
 
“Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan, kemudian melakukan perhitungan ulang untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penambahan lahan,” papar Ngadimin.
 
Ngadimin menambahkan, Pemkab Jepara menginginkan agar bantuan tersebut dimasukkan dalam hibah daerah. Sehingga biaya pemeliharaan hingga pergantian instalasi dalam jangka waktu tertentu bisa dianggarkan melalui APBD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif