Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dwi Susilowati menyampaikan, pihaknya juga memberikan bantuan stimulan pembangunan WC ke setiap desa sebesar Rp10 juta. Ia pun menggandeng instansi lain untuk mewujudkan program bebas BABS.
"Termasuk dengan TNI dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) untuk membangun jamban umum," kata Susi, Senin, 20 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Susi menjelaskan, 183 desa dan kelurahan yang belum bebas BABS saat ini kondisinya bervariatif. Sejumlah desa sudah mencapai 70 persen bebas BABS. Namun, ada juga desa yang baru 40 persen bebas BABS.
(Baca: Arisan Jamban Kurangi Buang Hajat di Sungai)
Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Inf. Ahamd Basuki menyampaikan, setiap komando rayon militer (Koramil) diwajibkan membangun 34 jamban di rumah-rumah warga melalui program Karya Bakti. "Anggaran pembangunan jamban ini murni dari TNI melalui Karya Bakti. Di TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa), kami juga membangun jamban untuk warga," kata dia.
Warga yang berhak mendapatkan bantuan pembuatan jamban, lanjut Basuki, adalah mereka yang jabannya masih terbuka. Selain itu, jika ditinjau dari sisi kesehatan, jambannya tidak layak.
"Bulan depan program ini sudah bisa mulai berjalan lagi. Tahun 2016 kemarin sudah berjalan," ucap Basuki.
(Baca: Warga Jepara Buang Hajat dari 'Helikopter' di Atas Laut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
