Potongan batu candi yang ditemukan di Sleman, Yogyakarta. Foto: MTVN/Vicka
Potongan batu candi yang ditemukan di Sleman, Yogyakarta. Foto: MTVN/Vicka (Ahmad Mustaqim)

Lindungi Cagar Budaya, Pemerintah Yogyakarta Bentuk Tim Ahli

cagar budaya
Ahmad Mustaqim • 28 September 2015 21:53
medcom.id, Yogyakarta: Pemerintah Yogyakarta membentuk tim ahli untuk melindungi banyaknya benda cagar budaya. Tim ahli ini nantinya bertugas mendata benda cagar budaya yang tersebar di Yogyakarta.
 
Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya, Jhohanes Marbun, mengatakan pembentukan tim ahli sudah memasuki tahap perekrutan. Perekrutan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) itu sangat diperlukan untuk wilayah seperti Yogyakarta.
 
"Di Yogyakarta banyak benda cagar budaya, tapi banyak juga yang belum didaftarkan sebagai cagar budaya," kata Jhohanes, Senin (28/09/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, ada beberapa kemungkinan mengapa banyak benda cagar budaya di Yogyakarta belum terdaftar. Seperti, minimnya pengatahui publik soal cagar budaya dan mekanisme mendaftarkan bendanya. "Perlu ada sosialisasi agar masyarakat memahami hal itu," katanya.
 
Tim TACB, kata dia, juga perlu ada hingga tingkat daerah. Hal ini untuk mempermudah jangkauan di daerah yang cukup sulit. "Setelah mengkaji dan mengategori benda cagar budaya, hasilnya segera direkomendasikan ke pemerintah kabupaten atau kota," ujarnya.
 
Pemerintah, kata dia, hanya memiliki waktu 30 hari untuk menetapkan bangunan dan benda yang masuk kategori cagar budaya. Ia juga mengingatkan pengelompokan benda harus mendasarkan perlindungan nilai sejarah. Hal ini bertujuan menghindari tindakan perusakan yang tak diinginkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif