(Baca: Tukang Duplikat Kunci Digugat Rp1,2 Miliar)
Koordinator Gerakan Koin untuk PKL, Baharudin Kamba, mengatakan dana yang terkumpul dari penggalangan koin tersebut sudah mencapai Rp700 ribu. Jumlah tersebut sudah termasuk hasil dari penggalangan koin di simpang empat Tugu Yogyakarta dan simpang empat Gondomanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baharudin berujar akan terus menggalang koin untuk membantu para PKL yang digugat pengusaha. "Kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan pesan moral hingga vonis atas kasus ini," kata Baharudin di sela persidangan.
Selain penggalangan koin, ia juga menggelar lapak jualan buku bekas di dekat sebuah musala di PN Kota Yogyakarta. Di lapak tersebut berjajar buku bekas koleksi pribadi Baharudin. "Buku pribadi. Jumlahnya sekitar 17 buku. Semuanya buku bekas," ujarnya.
Deretan buku yang dijajakan mulai dari tema keagamaan sampai buku tentang antikorupsi. "Harganya kami jual Rp5.000 sampai Rp20.000," ujar dia.
(Baca: PKL Digugat Rp1,2 M, Keraton Yogyakarta Angkat Bicara)
Sementara itu, sidang gugatan terhadap lima PKL berlangsung kedua kalinya di PN Kota Yogyakarta dengan agenda pembacaan gugatan dari penggugat. Persidangan akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat.
Seperti diketahui, lima PKL yang membuka lapak seluas 4x5 meter di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, digugat pengusaha bernama Eka Aryawan sebesar Rp1,2 miliar karena disebut menggunakan lahannya tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)