Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Irkar Yuswa Apendi mengaku telah membentuk dan menetapkan panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tegal 2015 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 800/107/2015 tanggal 5 November.
“Pansel diketuai Profesor Wahyono. Beliau Rektor Universitas Pancasakti Tegal. Seleksi Jabatan Sekda Kota Tegal dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, serta pendaftaran dilaksanakan secara online.” ujar Irkar, di Ruang Audiensi Kantor Walikota Tegal, Selasa (10/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Irkar menjelaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut akan mengacu pada undang-undang terbaru, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno mendukung seleksi daring ini. Menurutnya, jabatan definitif Sekda sudah lama kosong sekitar 1,5 tahun dan baru dijabat pelaksana tugas. “Saya yakin dengan adanya seleksi terbuka ini akan terpilih kandidat terbaik. Saya optimistis Sekda terpilih mampu melaksanakan tertib administrasi dan mendorong laju percepatan program kerja Pemkot Tegal,” kata dia.
Panitia seleksi mengundang pegawai negeri sipil (PNS) terbaik di lingkungan pemerintah Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk mengikuti seleksi ini. Adapun persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi dapat dilihat di laman https://bkd.tegalkota.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)