“Karena keterbatasan blangko sehingga kita beri surat keterangan” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal Bambang Dwiyono, Selasa 24 Oktober 2017.
Total pemohon KTP-el tahun ini mencapai mencapai 100 ribu. Sebagian telah menerima KTP-el.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bambang mengakui sejumlah kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan sumberdaya manusia dan peralatan cetak.
Satu petugas harus melayani sejumlah pekerjaan sekaligus. Ini yang membuat pencetakan tak bisa fokus. Dia mencotohkan, salah satu petugas cetak merangkap sebagai petugas perekam dan kurir ke kecamatan.

Petugas Pencetak KTP elektronik menunjukkan kartu yang telah selesai dicetak. Foto: MTVN/Iswahyudi
Aqim, petugas pencetak KTP-el, mengakui kendala teknis yang di hadapi petugas juga tidak sedikit. Mulai dari blangko yang rusak hingga server yang tak mumpuni. Hal ini terang menghambat pekerjaannya.
Dalam satu hari, dia bisa mencetak 90 sampai 100 keping KTP-el. Dengan catatan, tak ada kendala teknis dihadapi.
Disdukcapil telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Warga tak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengambil KTP-el, namun kartu akan dikirim langsung ke alamat.
Sementara salah satu pencari ktp el Kariyadi warga Cepiring Kendal, mengaku mencari KTP hanya perekaman saja dan di beri surat keterangan tidak bisa langsung jadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
