"Kalau tidak tahu alasannya, orang malah simpatik dengan HTI. Itu malah berbahaya," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Gedung Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Jalan Ronggowarsito, Solo, Jawa Tengah, Minggu 28 Mei 2017.
Menurut Zulkifli, ormas anti-Pancasila harus ditindaklanjuti. "Kalau dibilang kekhalifahan, kekhalifahan itu yang bagaimana? Kita kan sudah final konstitusi Pancasila," tegasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Pergerakan HTI Lebih Berbahaya dari Makar)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. Pasalnya, HTI dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, serta ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, seperti halnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta HTI mencari negara lain jika ingin bisa terus eksis. Dia menekankan, pemerintah telah menentukan sikap untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)