Politikus PDIP Arya Bima. Foto: MTVN/Pythag Kurniati
Politikus PDIP Arya Bima. Foto: MTVN/Pythag Kurniati (Pythag Kurniati)

Arya Bima Minta Masinton 'Rem Diri'

angket kpk
Pythag Kurniati • 09 September 2017 20:29
medcom.id, Solo: Politikus PDIP Arya Bima mengingatkan supaya rekan separtainya, Masinton Pasaribu, tak terlalu frontal dalam bekerja. Masinton selaku Wakil Ketua Pansus Angket diminta tak bicara atau bereaksi berlebihan, karena justru akan mengaburkan semangat kerja Pansus Angket.
 
“Saya menilai kerja saudara Masinton cukup baik sebagai pimpinan pansus. Namun ada perilaku yang saya lihat perlu sedikit direm,” ungkap Arya Bima kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 9 September 2017.
 
Arya Bima menyatakan, ada sesuatu yang memang tidak perlu dilakukan oleh Masinton. Misalnya, bereaksi keras saat namanya disebut ikut menekan Miryam S. Haryani.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Penyidik Menyebut Miryam Diancam Anggota Komisi III DPR)
 
Masinton juga menyambangi KPK saat komisi antirasywah menyebut Pansus di DPR melakukan obstruction of justice. Bahkan, Masinton sempat menantang pimpinan KPK menersangkakan dirinya.
 
“Seharusnya mengurangi tindakan yang bersifat personal kecuali memang itu tugas sebagai pimpinan atau anggota pansus,” jelas dia.
 
Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Angket dari F-PDIP Masinton Pasaribu mendatangi Gedung KPK pada Senin, 4 September 2017 lalu. Kedatangannya dengan membawa koper merupakan respon dari ancaman KPK yang akan menerapkan pasal UU Tipikor kepada Pansus Angket.
 
Masinton meminta Ketua KPK turun dan memberikan rompi tersangka kepadanya.
 
“Saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan, mencampur-campuri, atau mengintervensi, ataupun menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu. Maka saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK,” kata Masinton saat itu.
 
(Klik: Masinton Menyerahkan Diri ke KPK)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif