"Alat pengolah sampah yang dimiliki pemerintah daerah saat ini sangat terbatas. Di samping itu, lahan di TPA Piyungan sudah hampir melebihi kapasitas," kata Kepala Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air mineral perkotaan Dinas PUP dan ESDM DIY, Kus Parmono, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/8/2016).
Pemusnahan sampah dengan metode sanitary landfill adalah membuang dan menumpuk sampah ke sebuah lokasi yang cekung, memadatkannya, kemudian menutup dengan tanah. Metode ini efektif menghilangkan polusi udara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kus mengatakan penerapan sanitary landfill membutuhkan lahan yang luas, peralatan yang memadai, sumber daya manusia yang mumpuni, dan sumber dana cukup.
Faktanya, TPA Piyungan hanya memiliki aset empat buldoser penggaruk sampah dan satu alat pengolah sanitary landfill.
"Dari empat buldoser yang ada, hanya dua yang bisa dipakai maksimal. Sisanya sudah sering rusak karena faktor usia. Ini tidak cukup untuk dapat meratakan tanah," ujar Kus.
Selama ini pemusnahan sampah di TPA Piyungan menggunakan metode open dumping atau control landfill. Metode ini hanya menumpuk sampah tanpa dilapisi geotekstil dan saluran lindi. Metode ini sudah tak lagi direkomendasikan karena menimbulkan polusi udara.
Sejak 2015 pemerintah pusat melalui UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mendorong pemda menggunakan metode sanitary landfill minimal terhadap 60 persen sampah.
Sebagai solusi jangka pendek, Kus mengataka pemerintah Yogyakarta menggalakkan pemilahan sampah dari hulu atau dari rumah tangga untuk mengurangi volume sampah di TPA Piyungan. "Kami sudah menerapkan denda bagi yang tidak memilah sampah," ujarnya.
Selain itu, pemerintah Yogyakarta juga tengah memperluas lahan TPA menjadi 2,5 hektare. Saat ini luas TPA Piyungan 12,5 hektare dengan volume sampah yang masuk sebanyak 450 ton per hari.
Pengelolaan sampah TPA Piyungan masih menjadi ganjalan Yogyakarta meraih Adipura. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta, Suyana, mengatakan penyebab utama kegagalan Kota Yogyakarta memperoleh Adipura tahun ini adalah karena buruknya pengelolaan sampah di TPA ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
