Rambu peringatan di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (Ant/Sidik)
Rambu peringatan di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (Ant/Sidik) (Ahmad Mustaqim)

Jasad Santri Ditemukan Puluhan Kilometer dari Pantai Parangkusumo

tenggelam
Ahmad Mustaqim • 28 Februari 2016 15:38
medcom.id, Yogyakarta: Tim Search and Rescue (SAR) Linmas Pantai Baron, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan sesosok mayat pada Minggu 28 Februari 2016. Jasad yang mengapung itu diduga adalah salah satu dari tiga santri Pondok Pesantren An Nur yang terseret ombak di Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Jumat lalu.
 
Sekretaris SAR Kabupaten Gunungkidul Wilayah II, Surisdiyanto menjelaskan, mayat itu ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan saat hendak melaut sekira pukul 10.00 WIB. 
 
"Mendapatkan info itu, kami langsung melakukan evakuasi dan berkoordinasi dengan SAR Pantai Parangtritis dan Polair. Tadi (mayat) langsung dikirim lewat jalur laut," saat Surisdiyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terpisah, Komandan SAR Pantai Parangtritis, Ali Joko Sutanto membenarkan jika mayat tersebut merupakan salah satu santri Pondok Pesantren An Nur yang terseret ombak. Santri tersebut terseret ombak puluhan kilometer hingga ke Kabupaten Gunungkidul.
 
"Hasil identifikasi korban bernama Syafiudin Arosyid," kata Ali.
 
Dengan ini, sudah ada dua santri yang terseret ombak dan sudah ditemukan, yakni Muhammad Abdan Syakuro dan Syafiudin Arosyid. Sementara itu, satu santri masih belum ditemukan bernama M Fatih.  
 
Rombongan santri Pondok Pesantren An Nur sebelumnya melakukan wisata di pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Jumat, 26 Februari, sekitar pukul 04.30 WIB. Sesampainya di lokasi, rombongan tiga bus itu kemudian lebih dulu melakukan salat subuh berjemaah. Namun, nasib nahas kemudian menimpa tiga santri karena mereka terseret ombak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif