"Silakan mendata dan menyosialisasikan. Namun, saya mengingatkan agar warga yang tanahnya tak ingin didata, jangan dipaksa. Nanti akan terjadi kekisruhan," kata dia, Rabu (18/11/2015).
Selama pendataan dan sosialisai, Martono mengatakan warga penolak pembangunan bandara akan berkumpul di balai Desa Gagah. Di sana, lanjutnya, warga akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga selama ini. "Kami tidak perlu koordinasi. Nanti warga akan spontan berkumpul," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Manager proyek pembangunan bandara internasional Kulon Progo PT Angkasa Pura I, Sujiastono, mengatakan sosialisasi pendataan tanah bandara disepakati Senin, 23 November. Kesepakatan diambil setelah rapat koordinasi antara PT Angkasa Pura I dengan Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah DIY, dan pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
"Kemarin rapat di BPN DIY. Sosialisasi diputuskan Senin, 23 November," kata Sujiastono. Menurutnya, penundaan sosialisasi karena bukan ada kendala. "Kami perlu mematangkan persiapan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)