“Kehidupan saya hancur. Hancur karena narkoba,” ungkapnya membuka percakapan.
Rudi menggunakan narkoba jenis pil dan sabu-sabu sejak berusia 27 tahun. "Pergaulan yang menyeret saya mencicipi narkoba dan ketagihan. Pada saat itu saya sudah punya istri, dan anak saya masih berusia beberapa bulan,” ungkapnya, di Panti Rehabilitasi Sinai, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejak pertama kali mengenal barang haram itu, selanjutnya Rudi rutin mengkonsumsi narkoba. “Satu minggu paling sedikit saya habiskan Rp300 ribu untuk narkoba,” imbuh Rudi.
Saat itu, dia masih mengkonsumsi secara sembunyi-sembunyi dari istri dan anaknya. Selang waktu berjalan Rudy merasakan perubahan negatif pada hidupnya.
“Badan saya jadi kecil, uang saya habis, bawaannya selalu ketakutan. Itu awal kehancuran hidup saya,” katanya.
Rudi menuturkan istrinya memutuskan pergi dari kehidupannya setelah mengetahui Rudi mengkonsumsi narkoba. Seorang diri, ia pun harus membesarkan anaknya. “Sampai sekarang setiap melihat anak saya, masih sering menangis. Ini semua kesalahan saya,” ujarnya.
Rudi telah menjalani rehabilitasi dan bertahun-tahun tidak lagi mengkonsumsi narkoba. Di momentum hari Sumpah Pemuda ini, Rudi juga menancapkan dalam-dalam sumpahnya untuk menjalani hidup lebih baik tanpa menyentuh narkoba.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengajak pemuda di Indonesia untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba. “Hidup saya sudah dihancurkan olehnya. Masa muda saya hancur, padahal seharusnya saya berkontribusi untuk bangsa,” ujar Rudi.
Panti Rehabilitasi Sinai merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menjadi tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Pemilik panti, Artha Simatupang mengatakan, pecandu narkoba didominasi generasi muda.
Bahkan, ada satu orang pasien yang masih berusia sangat muda. “Calon dokter, tapi dia harus kehilangan cita-citanya,” kata Artha.
Tanpa menyebut nama, Artha mengatakan pemuda yang kini berusia 32 tahun itu mengkonsumsi narkoba sejak di bangku kuliah. Narkoba kemudian membuatnya berhalusinasi dan mengalami gangguan kejiwaan hingga saat ini. “Yang bersangkutan tidak dapat diajak berkomunikasi lagi,” pungkas Artha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)