Ki-ka: Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat rembug integritas di Kota Solo, Selasa, 7 Maret 2017. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Ki-ka: Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat rembug integritas di Kota Solo, Selasa, 7 Maret 2017. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

KPK: Sebaiknya Kepala Daerah Hindari Dana CSR

pemda
Pythag Kurniati • 07 Maret 2017 19:37
medcom.id, Solo: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang meminta kepala daerah berhati-hati menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). Saut menyebut, persoalan penerimaan CSR selama ini memang masih menjadi perdebatan.
 
“Sebaiknya dihindari karena itu (CSR) tidak baik untuk manajemen, akan menjadi tidak detail,” ungkap Saut saat Rembug Integritas Pelaksanaan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi tingkat Jawa Tengah, Selasa, 7 Maret 2017.
 
Pernyataan komisioner KPK itu menjawab langsung pertanyaan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Dia menanyakan, meski banyak lelang menggunakan e-katalog namun bagaimana jika ada perusahaan yang menawarkan diskon melalui e-katalog.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saut menambahkan, segala sesuatu di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sulit untuk dikontrol. “Kalau sudah begitu, lalu fungsi DPR atau DPRD apa? Kan ada fungsi legislate, budgeting, dan controlling,” imbuh Saut.
 
Saut juga menekankan kepala daerah harus melakukan fungsi manajemen yakni planning, organizing, actuating dan controlling secara mendetail. Segala sesuatu harus dibuat secara mendalam. “Itu yang belum kita lakukan, negara-negara maju sudah melakukannya,” papar Saut.
 
Rembug Integritas Pelaksanaan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi tingkat Jawa Tengah digelar di Pendapi Gede Balai Kota Solo. Acara tersebut dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beserta kepala daerah se-Jateng. Turut hadir Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Ketua Inspektur dan Kepala Pengadilan Negeri se-Jateng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif