"Semalam kami sudah rapat sampai jam satu dan nanti disampaikan ke Sultan," kata Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH) Prabukusumo, Kamis (7/5/2015).
Namun sebelumnya, dia ingin menerima aspirasi dari masyarakat di Yudhanegaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami belum bisa sampaikan hasil rapat sekarang, tetapi nanti. Kami juga akan membawa aspirasi dari masyarakat ke Sultan," ujar Prabukusumo.
Dia mengatakan sikap kerasnya bersama adik-adik sultan yang lain terkait sabda raja, bukan berarti melawan. Yang dilakukan selama ini, lantaran keluarga sayang dengan Kraton Yogyakarta dan paugeran (tata cara) yang ada.
Menurut dia, tanpa berbicara semacam ini, pelanggaran paugeran akan terus berlanjut.
Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Semar Sembogo, Sukiman Hadiwijaya, meminta penetapan gelar sultan sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan. Sebab, lanjutnya, UU tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Ketua Sabdo Pametri Lan Lampenging Wewaton Ngayogyakarto (Sabdo Palon), Adjikoesoemo, mengatakan dua sabda raja yang dikeluarkan sultan melanggar adat dan paugeran Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sultan telah meninggalkan filosofi yang diwariskan sultan-sultan sebelumnya dengan mengeluarkan sabda tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)