KPA Winarnokusumo mengatakan keputusan 1 Syawal 1436 Hijriah jatuh pada 18 Juli sesuai dengan kalender Sultan Agung atau Kalender Jawa. Kasunanan Surakarta menjadikan penanggalan itu sebagai patokan waktu.
"Kalender Sultan Agung tersebut merupakan gabungan antara kalender Saka Hindu dengan Klender Hijriyah Islam. Jadi lebaran 18 Juli bukan berarti Keraton tidak menaati 1 Syawal yang sudah ditetapkan tanggal 17,” jelasnya
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kalender Sultan Agung atau Kalender Jawa digunakan untuk menghargai jerih payah pengorbanan Sultan Agung. Dalam kalender itu, Sultan Agung mengubah penggunaan penanggalan matahari menjadi bulan.
Awal penanggalannya pada 1 Sura. Pada saat itu, biasanya Keraton menggelar kirab berkeliling Kota Solo.
Lalu pada 1 Syawal versi Kalender Sultan Agung, Keraton merayakan Idul Fitri. Setelah itu, Keraton menggelar Grebeg Syawal yaitu tradisi mengarak gunungan dan membagikannya pada masyarakat.
"Tradisi ini akan kita lakukan tanggal 2 Syawal karena menghargai para abdi dalem yang mendapat kunjungan keluarga, pada saat itu mereka pasti tidak dapat berpartisipasi dalam Grebeg Syawal,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)