Mashudi, 37, didampingi istrinya Eka Kurniasih, 36, di rumahnya, di Brebes. Foto: Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi
Mashudi, 37, didampingi istrinya Eka Kurniasih, 36, di rumahnya, di Brebes. Foto: Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Kisah Pengancam Staf Pribadi Menpan Yuddy Chrisnandi

tenaga honorer
Kuntoro Tayubi • 12 Maret 2016 09:48
medcom.id, Brebes: Mashudi, 37, guru honorer kategori II yang ditangkap Polda Metro Jaya karena mengancam staf pribadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi, berkisah mengapa dia mengkal hingga berkata kasar melalui pesan pendek.
 
"Saya dituduh sebagai calo. Itu awal mengapa saya marah dan mengancam Menpan," kata Mashudi ditemui Metrotvnews.com di rumahnya, di RT 01/04, Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2016).
 
Mashudi mendapatkan nomor layanan pesan singkat dari Google. Dalam layanan pesan singkat itu ia dituduh sebagai calo PNS yang membuat suasana negara menjadi gaduh. Ia kemudian membalas bahwa dirinya bukan calo. Perdebatan kemudian berlangsung lewat pesan singkat.
 
Balasan pesan singkat yang belakangan diketahui dari staf pribadi Menpan tersebut membuat Mashudi semakin marah. Ia kemudian mengeluarkan bahasa mengancam. “Saya terpancing hingga emosi,” kata dia.
 
Mashudi mengaku kata-kata dalam pesan singkat itu adalah efek gunung es. Karena awalnya Menpan pada 15 September 2015 berjanji mengangkat tenaga honorer K2. Namun, selisih satu bulan, tepatnya Oktober 2015, Menpan menganulir pernyataannya dengan alasan tidak ada anggaran.
 
Klarifikasi pernyataan itu membuat dia dan ribuan tenaga honorer berdemo di depan Istana Negara. Berlarut-larutnya kejelasan status tenaga honorer K2 menjadi alasan mereka berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut pada awal Februari lalu.
 
“Namun, saya mengucapkan terima kasih kepada Menpan dan staf pribadinya yang telah memaafkan saya karena saya khilaf,” kata dia.
 
Mashudi dilaporkan staf pribadi Yuddy Chrisnandi ke Polda Metro Jaya. Mashudi diduga mengirimkan pesan singkat bernada ancaman.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mashudi ditangkap aparat Polda Metro Jaya di rumahnya pada Kamis, 3 Februari. Kemarin, laporan itu telah dicabut. Mashudi malam itu juga pulang ke Brebes.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif