Sejumlah korban tragedi 1965 mendengarkan hasil verifikasi Korban Pelanggaran HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (19/5). Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah korban tragedi 1965 mendengarkan hasil verifikasi Korban Pelanggaran HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (19/5). Foto: Antara/Basri Marzuki (Ahmad Mustaqim)

Nobar Sidang IPT 1965 Nyaris Dibubarkan Sekelompok Massa

ham
Ahmad Mustaqim • 13 November 2015 23:13
medcom.id, Yogyakarta: Acara nonton bareng sidang International People's Tribunal (IPT) 1965 di Yogyakarta nyaris dibubarkan sekelompok masa, Jumat, 13 November sore. Acara yang diselenggarakan Social Movement Institute (SMI) di Jalan Tanjung Nomor 64, Sorogenen, Nitikan Baru, Umbulharjo, Yogyakarta itu didatangi sekelompok orang.
 
Direktur SMI Eko Prasetyo membenarkan hal itu. Eko menjelaskan, di tengah acara nonton tersebut, ada sebanyak sembilan orang yang mendatangi sekretariat SMI. "Peristiwa terjadi saat akan berlangsung acara nonton," kata Eko saat dihubungi.
 
IPT 1965 merupakan Pengadilan Rakyat atas Kejahatan Kemanusiaan 1965. Persidangan tersebut digelar untuk menyikapi dugaan pembunuhan massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia terhadap orang-orang yang dituding komunis. Persidangan digelar di Den Haag, Belanda, 10-13 November.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Eko menjelaskan, acara nonton persidangan tragedi HAM itu telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Saat kejadian, kata dia, sembilan orang yang mendatangi sekretariat SMI mengenakan pakaian preman. "Setelah mereka datang, kami keluar untuk menanyakan maksud kedatangannya," jelasnya.
 
Setelah sembilan orang tersebut pergi, lanjut Eko, kegiatan nonton dihentikan untuk sementara. Di sisi lain, ada sejumlah elemen mahasiswa yang hadir dalam acara itu kemudian melakukan penjagaan di halaman sekretariat SMI.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif