Data itu didapat dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kendal hingga September 2015. KPA mencatat 74 ODHA bertambah setiap tahun di Kendal.
Pengelola Program KPA Kendal Dwi Fatma Rosdiana mengatakan, pada 2014, kasus ODHA berjumlah 433 orang. Pada 2015, jumlah penderita ODHA hingga September 2015 yaitu 507 orang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pendataan kasus ODHA telah kami lakukan sejak tahun 2000 lalu hingga sekarang. Keseluruhan telah ada 507 kasus yang terjadi di Kabupaten Kendal," ungkapnya.
Menurut Dwi, sebagian besar ODHA berjenis kelamin perempuan. Rata-rata usia mereka sekitar 25 hingga 49 tahun. Profesi mereka beragam yaitu pekerja seks komersil (PSK), ibu rumah tangga, dan wiraswastawan.
Kaum perempuan, kata Dwi, lebih peduli memeriksakan kesehatannya ketimbang laki-laki. "Mereka yang berjenis kelamin laki-laki, seringkali diketahui sebagai ODHA, justru setelah mengalami gejala-gejala penyakit HIV/AIDS. Biasanya saat memeriksakan diri di Puskesmas ataupun Rumah Sakit karena menderita sakit tertentu, yang akhirnya diketahui merupakan gejala penderita HIV/AIDS," ujarnya.
Dwi mengatakan KPA membentuk Warga Peduli AIDS (WPA) atau Kelompok Dukungan Sebaya (KDS). Kegiatan itu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kendal. Pembentukan WPA berkonsentrasi pada daerah yang ditemukan kasus ODHA. Kegiatan itu bertujuan menekan angka HIV/AIDS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)