Aksi Abunawas di depan Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (22/5/2017). (Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
Aksi Abunawas di depan Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (22/5/2017). (Metrotvnews.com/Patricia Vicka) (Patricia Vicka)

ISI Yogya Deklarasi Tolak HTI

pembubaran hti
Patricia Vicka • 22 Mei 2017 16:57
medcom.id Yogyakarta: Sivitas akademika Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar Aksi Budaya Nusantara Waspada (Abunawas) untuk menolak keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Aksi digelar di depan gedung rektorat kampus ISI, Jalan Parangtritis Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2017.
 
Rektor ISI Agus Burhan mengatakan aksi damai untuk merespons permasalahan toleransi Indonesia. "ISI Yogya mendukung keputusan pemerintah mewujudkan pembubaran HTI," ujar Agus saat menyampaikan orasi di atas panggung.
 
Pihaknya bersama Kopertis DIY telah sepakat untuk mengantisipasi keberadaan dan penyebaran ideologi HTI di kampus ISI. "Kami akan memperkuat kesatuan NKRI dengan membentuk gerakan antiradikal," katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Meski tak menyatakan secara gamblang, Agus sempat menyebut beberapa dosen dan mahasiswa ISI pernah menjadi kader yang merongrong NKRI. Dia juga berjanji akan mengembalikan kampus sesuai nilai Pancasila.
 
"Kehidupan akademik akan dibuat berdasarkan Pancasila kembali," tegasnya.
 
Pengagas aksi, Bram Satya, mengatakan aksi serupa pernah dilakukan pada 2016. Namun, aksi kedua ini dilakukan untuk menguatkan kembali komitmen ISI menolak ideologi dan kegiatan HTI.
 
Baca: Ditolak Beraktivitas di ISI, HTI: Kenapa Dipersoalkan?
 
"Kami menuntut kampus bertindak tegas membersihkan segala aktivitas dan oknum yang terlibat dalam ideologi anti-Pancasila di lingkungan ISI, salah satunya HTI," tegasnya.
 
Pasalnya, selama ini kegiatan HTI sudah cukup menghawatirkan. Bram, yang muslim mengaku tidak nyaman lantaran menemukan beberapa dosen menyisipkan konsep khilafah dalam kegiatan belajar.
 
Peserta Abunawas juga membacakan tiga petisi. Pertama, meminta kampus memecat dosen, karyawan, dan mahasiswa yang menjadi anggota atau simpatisan HTI. Kedua, menghidupkan dan memfasilitasi kembali kegiatan mahasiswa yang sesuai dengan Pancasila. Ketiga menetapkan HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif