Bibit lobster hendak diselendupkan ke Batam
Bibit lobster hendak diselendupkan ke Batam (Patricia Vicka)

Bandara Adisucipto Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bibit Lobster

penyelundupan hewan
Patricia Vicka • 31 Mei 2017 17:05
medcom.id, Yogyakarta: Petugas keamanan bandara Adisucipto mengagalkan penyelundupan bibit lobster tujuan Batam dari tangan dua orang pemuda. Dari tangan mereka, disita ribuan bibit lobster di dalam 29 kantong plastik. 
 
Kapentak Lanud Adisucipto Mayor Sus Giyanto mengatakan, kedua pelaku bernama Murdiono, 36, asal Lumajang dan Yohanes, 27, asal Batam. Masing-masing pelaku membawa tas ransel besar. 
 
Petugas karantina ikan dan Avsec yang berjaga di mesin X-ray merasa curiga terhadap tas rangsel besar yang dibawa oleh kedua pelaku. Benar saja, petugas mendapati bibit lobster tersebut dimasukkan ke dalam plastik bening. Kemudian palstik bening dimasukkan ke dalam ransel dan diatasnya ditutupi dengan baju dan celana. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saat dibuka ternyata isinya bibit lobster kecil," kata Giyanto di Yogyakarta, Rabu 31 Mei 2017.
 
Bandara Adisucipto Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bibit Lobster
Petugas kemanan Bandara Adisucipto menggagalkan penyelundupan ratusan bibit lobster.
 
Ada 29 kantong plastik bening yang ditemukan dalam dua tas ransel. Masing-masing kantong di dalamnya ada bibit lobster yang jumlahnya sekitar 300-500 ekor. "Saat dikeluarkan, kondisi bibit lobster tersebut masih hidup," jelasnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengaku hendak menyelundupkan bibit Lobster itu ke Batam untuk dijual kembali. Keduanya kini dibawa ke Kantor Stasiun Karantina ikan, pengendali mutu dan Keamanan hasil Perikanan (KIPM) kelas 1 Yogyakarta untuk diinterogasi lebih lanjut. 
 
Kedua pelaku terancam Pasal 16 ayat 1 UU No 31/2004 tentang perikanan dengan pidana kurungan paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Serta Pasal 31 ayat 1 UU No 16/1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 150 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif