Sebuah papan pengumuman terpasang di lahan terdampak Pekerjaan Tol Pejagan-Pemalang, di Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com /Kuntoro Tayubi)
Sebuah papan pengumuman terpasang di lahan terdampak Pekerjaan Tol Pejagan-Pemalang, di Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com /Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Pemalang Belum Tuntas

tol
Kuntoro Tayubi • 13 September 2017 17:22
medcom.id, Tegal: Proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih terkendala. Hingga kini, ada beberapa bidang yang belum bisa dibebaskan. 
 
"Proses pembebasan lahan belum tuntas," kata Ketua Satgas B Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Pejagan-Pemalang, Makmuri, Rabu, 13 September 2017.
 
Dia menyebutkan, lahan untuk jalan tol yang belum bisa dibebaskan sebanyak sembilan bidang. Tanah itu merupakan tanah wakaf. Sehingga, proses pembebasan masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Agama (Kemenag). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami masih menunggu suratnya. Kapannya, kami tidak bisa memastikan," ujarnya.
 
Dia mengungkapkan, kesembilan bidang tanah tersebut berada di Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna (3 bidang), Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang (1 bidang), Langgen, Kecamatan Talang, (1 bidang), Dermasandi, Kecamatan Pangkah (2 bidang), dan Harjosari, Kecamatan Suradadi (2 bidang). 
 
Menurut Makmuri, tanah pengganti untuk tanah-tanah wakaf itu sudah dipersiapkan. Lokasinya juga berada di wilayah Kabupaten Tegal. "Calon tanah pengganti sudah ada. Tinggal menunggu surat dari Kemenag sudah turun. Kalau sudah turun, proses pembebasan sudah selesai," tukasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif