Penyerahan secara simbolis burung jalak Bali hasil penangkaran. Sebanyak 30 ekor burung jalak Bali akan dikirim ke Taman Nasional Bali Barat. Foto: Istimewa/BKSDA Yogyakarta
Penyerahan secara simbolis burung jalak Bali hasil penangkaran. Sebanyak 30 ekor burung jalak Bali akan dikirim ke Taman Nasional Bali Barat. Foto: Istimewa/BKSDA Yogyakarta (Ahmad Mustaqim)

Penghobi Kicau Burung Diajak Berperan Kurangi Perburuan Satwa

lingkungan satwa langka satwa dilindungi
Ahmad Mustaqim • 06 November 2017 10:24
medcom.id, Yogyakarta: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak para penghobi kicau burung ikut melestarikan satwa. Terutama dengan tidak menangkap burung dari alam liar dan menghindari jual-beli burung secara ilegal.
 
Pesan BKSDA itu disampaikan seiring Festival Satwa Hasil Penangkaran di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 5 November 2017.
 
Melalui keterangan tertulis yang diperoleh Metrotvnews.com, Kepala BKSDA Sleman, Yunita mengatakan, perlu ada langkah inovatif melestarikan satwa di alam bebas. Misalnya, mengolaborasi konservasi satwa dengan budaya. Cara ini dilakukan dengan bertukar cerita dengan para penghobi kicau burung pada Jumat-Minggu, 3-5 November 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, ada sekitar 30 penangkaran satwa yang resmi terdaftar di BKSDA. Ia menilai, jumlah itu terlalu kecil mengingat derasnya tindakan jual-beli satwa secara ilegal. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama kepolisian menangkap pelaku jual-beli satwa di kawasan Bantul. Sementara, satwa hasil penangkapan dititipkan di Wildlife Rescue Centre (WRC) Kulon Progo.
 
"Ini masih ada peluang penangkaran (satwa) dengan syarat memenuhi persyaratan dan legal. Bisa menjadi bentuk upaya wirausaha meningkatkat pendapatan," kata Yunita.
 
Yunita tak menampik kerapnya kejadian perburuan satwa dilindungi, di kawasan lindung pula. "Penangkaran yang legal di bawah binaan BKSDA setidaknya bisa meminimalisasi perburuan satwa," kata dia.
 
Anggota DPRD Bantul, Ichwan Tamrin mengatakan pemerintah di Yogyakarta setidaknya telah memiliki program untuk menumbuhkan semangat penangkaran berbagai satwa sesuai aturan. Di antaranya, Saparan Bekak, kontes burung kicau hasil penangkaran, hingga sarasehan kisah sukses penangkaran.
 
"Saparan Bekakak sudah jadi ajang tahunan. Lalu ada pelepasan buruh tak dilindungi, seperti perenjak, merbak terucuk, kutilang, cipoh kacat, dan cinenen. Minimal, ada upaya peningkatan kesadaran masyarakat," kata dia.
 
Pada acara Festival Satwa Hasil Penangkaran itu, disertai pula penyerahan 30 ekor burung jalak Bali hasil penangkaran binaan BKSDA DIY. Sebanyak 30 jalak Bali akan dikirim ke Taman Nasional Bali Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif