Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin menyampaikan, minol yang disita meliputi, 5.521 botol minol berbagai merek, minol oplosan sebanyak 5.279 liter, gingseng, ciu, arak sebanyak 11. 394 liter. Ditambah 500 botol dan empat jeriken ciu dari hasil operasi Satpol PP Jepara.
“Dari barang-barang tersebut, sebanyak 42 tersangka telah kami amankan. Termasuk lima tersangka kasus perjudian dan kasusnya sudah limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara,” papar Samsu.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengapresiasi kinerja kepolisian dan Satpol PP. "Minuman beralkohol seperti gunung es di lautan. Yang tampak hanya sedikit, namun yang tidak tampak justru lebih banyak," katanya.

Jajaran Polres Jepara memusnahkan minuman beralkohol di halaman Mapolres. (Metrotvnews.com/Rhobi Shani)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, di Brebes, sedikitnya 4.270 botol minol dan 497 arak jenis brangkal dimusnahkan di depan Kantor Kwartir Cabang (Kwarcab) Brebes. Minol itu merupakan hasil operasi pekat yang digelar oleh polisi dalam sepekan menjelang Ramadan.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Brebes AKBP Lutfie Sulistiawan diikuti para anggota Muspida Brebes. Ia berjanji akan lebih intensif melakukan razia miras secara rutin selama bulan Ramadan. Sehingga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan penyakit masyarakat tersebut.
“Selama ini minuman keras sering menjadi pemicu pelaku tindak kejahatan di masyarakat. Apabila dalam operasi pekat yang digelar sepanjang tahun ini, ada temuan botol miras dan brangkal lagi, maka kami akan segera memusnahkannya,” katanya usai kegiatan pemusnahan miras, di kantor Kwarcab Brebes.
Bupati Brebes Idza Priyanti menyambut baik kegiatan tersebut. Ia akan menggagas rancangan peraturan daerah tentang minuman keras, agar Kabupaten Brebes bebas dari peredaran minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)