Uji emisi gratis bagi kendaaan pribadi di kawasan Bundaran Gladag, Solo, Sabtu (21/05/2016). Foto-foto: Metrotvnews.com/Pythag
Uji emisi gratis bagi kendaaan pribadi di kawasan Bundaran Gladag, Solo, Sabtu (21/05/2016). Foto-foto: Metrotvnews.com/Pythag (Pythag Kurniati)

Masih Banyak Kendaraan Pribadi yang Tak Lolos Uji Emisi

uji emisi
Pythag Kurniati • 22 Mei 2016 10:44
medcom.id, Solo: Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo melakukan uji emisi kendaraan pribadi secara gratis. Hasilnya, masih banyak kendaraan pribadi yang tak lolos.
 
Total ada 300 unit kendaraan pribadi yang diuji emisi, terdiri dari kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. Untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dari 266 unit yang diuji, 22 tak lolos. Sedangkan kendaraan solar, dari 34 unit yang diuji, 19 tak lolos. 
 
Uji emisi ini dilakukan di kawasan Bundaran Gladag, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Mei 2016.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tampak dua stan berdiri di separuh badan jalan Slamet Riyadi. Pengguna jalan dengan kendaraan roda empat pribadi mengantre untuk menguji emisi kendaraan mereka. Kepala Dishubkominfo Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan setiap kendaraan wajib melaksanakan uji emisi. 
 
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013.
 
“Saat ini uji emisi yang dilaksanakan di Indonesia hanya kendaraan angkutan orang dan barang. Sedangkan kendaraan pribadi belum,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan uji emisi di kawasan Bundaran Gladag.
 
Masih Banyak Kendaraan Pribadi yang Tak Lolos Uji Emisi
Petugas Dishubkominfo sedang menguji emisi kendaraan
 
Uji emisi kendaraan pribadi ini menurutnya penting untuk mengurangi polusi udara. Di Kota Solo, imbuh dia, tercatat 469 ribu kendaraan bermotor dengan rincian sekitar 10 persen merupakan kendaraan angkutan orang dan barang yang telah diuji emisi. Sebanyak 90 persen sisanya didominasi kendaraan roda empat pribadi dan 30 persen sepeda motor.
 
“Belum lagi kendaraan melintas Solo mencapai 2 juta unit. Maka pemerintah berkomitmen menguji emisi kendaraan pribadi di Solo dalam rangka mengurangi polusi di Kota Solo yang sudah di atas ambang batas,” kata Yosca.
 
Langkah ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat terhadap kewajiban uji emisi sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota Solo. 
 
“Ini kami berikan kartu. Sementara jika ada yang belum layak kita peringatkan dan ada kartu hasil uji emisi. Namun setelah Agustus 2016 bagi yang tidak layak akan dikenai sanksi tipiring,” jelas dia. 
 
Yosca menambahkan kegiatan tersebut juga sebagai persiapan uji kelayakan kendaraan menyambut arus mudik dan balik Lebaran mendatang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif