GKR Pembayun diangkat menjadi putri mahkota penerus tahta Kerajaan Yogyakarta, MI/Ardi
GKR Pembayun diangkat menjadi putri mahkota penerus tahta Kerajaan Yogyakarta, MI/Ardi (Patricia Vicka)

Sri Sultan HB X Angkat GKR Pembayun Jadi Putri Mahkota

keraton yogyakarta
Patricia Vicka • 05 Mei 2015 14:49
medcom.id,Yogyakarta: Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengeluarkan Sabdaraja ke dua di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta. Dalam sabdanya, Sultan mengangkat putri pertamanya GKR Pembayun sebagai putri mahkota penerus tahta kerajaan Yogyakarta.
 
Menurut seorang abdi dalem yang tak mau menyebutkan namanya, pembacaan Sabdaraja kedua itu berlangsung tertutup. Hanya keluarga dan abdi dalam keraton yang menghadirinya. Awak media tak diizinkan meliput.
 
"Ada peresmian gelar Mangkubumi (putri mahkota) bagi putri pertama Sultan dari sebelumnya bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi," tuturnya di Keraton Yogyakarta, Selasa (5/5/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu, anggota keluarga keraton enggan berkomentar. Mereka bungkam saat awak media menanyakan soal Sabda Raja itu.
 
"Nanti akan disampaikan di jumpa pers," kata seorang kerabat keraton, KRT Yudhohadiningrat.
 
Dari pantauan Metrotvnews.com, para abdi sibuk di sekitar Sitihinggil Kompleks Keraton Yogyakarta. Sejak pukul 09.00 WIB, para abdi dan keluarga berdatangan ke lokasi acara.
 
Sekitar pukul 10.50 WIB, Sultan tiba di Sitinggil. Ia memasuki lokasi acara bersama Ratu Yogyakarta, GKR Hemas, dan putri-putri mereka.
 
Sultan mengenakan baju kebesaran berwarna hitam dengan kain batik motif parang dan kulup biru muda. Sekitar pukul 11.30 WIB, Sri Sultan bersama keluarga meninggalkan lokasi.
 
Sabdaraja itu merupakan kali kedua disampaikan Sri Sultan. Sepekan lalu, Sri Sultan pun menyampaikan Sabdaraja pertama secara tertutup. Di Sabdaraja pertama itu, Sri Sultan mengatakan ia mengganti nama dan gelarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif