Sejumlah pengendara saat melintas di ruas Jalan Bantul yang ambles dan diberi tiang dengan poster bekas. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Sejumlah pengendara saat melintas di ruas Jalan Bantul yang ambles dan diberi tiang dengan poster bekas. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Jalan Bantul Ambles karena Saluran IPAL

jalan ambles
Ahmad Mustaqim • 03 Januari 2017 09:17
medcom.id, Yogyakarta: Ruas Jalan Bantul di Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, ambles dengan diameter kurang lebih 50 sentimeter. Akibatnya, sejumlah orang yang melintas menjadi korban. 
 
Warga setempat, Sri Winarti, 34, mengatakan, warga sudah memasangi poster bekas dan papan peringatan bahaya di jalan ambles itu. Dengan kondisi minim penerangan di malam hari, sejumlah pengguna jalan menjadi korban. 
 
"Malam tahun baru itu ada satu yang menabrak tanda peringatan bahaya, lalu jatuh. Semua ada dua setahu saya yang jatuh. Tapi itu tidak sampai parah, hanya luka-luka," kata Winarti kepada Metrotvnews.com, Selasa (3/1/2017). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menuturkan, amblesnya jalan di dekat Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY) itu juga mengganggu arus lalu lintas saat dalam kondisi ramai. Saat kondisi jalan ramai dari kedua arah, kendaraan roda empat dari salah satu sisi harus menunggu kendaraan lain lewat. 
 
Azis, yang juga warga setempat menyampaikan ruas jalan yang ambles itu perlu segera diperbaiki. Ia menyebut korban kecelakaan tak hanya dua, namun empat orang. 
 
Menurutnya, tanda-tanda jalan akan ambles sudah terjadi retakan beberapa waktu lalu. Akhirnya, ruas jalan itu ambles di salah satu sisi pada Sabtu, 31 Desember 2016. 
 
Di ruas jalan yang sama, sejumlah titik kerusakan juga terjadi. Misalnya, di depan Gereja Pugeran serta di dekat SPBU Gedongkiwo. Hampir di sebagian besar ruas jalan itu aspalnya tampak seperti tambalan. "Sebagian (ruas) jalan yang rusak ya ditambal sebisanya, pakai adukan semen," ungkapnya. 
 
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan mengatakan rusaknya ruas jalan itu akibat ada saluran Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di bawahnya. IPAL dikelola Bidang Cipra Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral DIY. 
 
"Kami sudah menyampaikan ini ke Pemda DIY. Kita tak langsung menangani, karena IPAL yang mengelola dari instansi provinsi, takutnya nanti menyalahi aturan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif