Petugas PT KAI melepas papan nama di depan rumah dinas KAI di Jalan Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan, Solo, Kamis (8/12/2016). (Foto-foto: Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Petugas PT KAI melepas papan nama di depan rumah dinas KAI di Jalan Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan, Solo, Kamis (8/12/2016). (Foto-foto: Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Penghuni Rumah Dinas Tuding KAI Arogan

pt kai
Pythag Kurniati • 08 Desember 2016 12:40
medcom.id, Solo: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan dua rumah di kawasan Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2016). 
 
Penertiban rumah nomor 8 Jalan Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan diwarnai cekcok antara pihak KAI dan penghuni rumah yang mengaku merupakan kerabat Keraton Solo, Djoko Wididjanto.
 
Penghuni memasang papan bertuliskan ‘Tanah Milik a.n Malikoel Koesno’ di depan rumah. Pada papan tersebut juga tertera tulisan luas lahan sebesar 218.617 meter persegi dan dasar hukum UUPA Nomor 5 Tahun 1960, Eigendom Nomor 18, Sertifikat Nomor 58, Verponding Nomor 67 dan Staatblad Nomor 117.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Djoko menilai KAI bertindak arogan. Dia mengklaim KAI tak bisa menunjukkan bukti sah kepemilikan lahan. “Kalau KAI punya bukti yang sah, kami akan keluar," katanya.
 
KAI, lanjutnya, hanya menunjukkan sertifikat atas nama Departemen Perhubungan. Luasannya pun tidak sesuai dengan luas lahan. 
 
Namun protesnya tak digubris. Puluhan personel KAI  mengeluarkan barang-barang dari rumah. KAI juga membongkar papan saat penertiban. Djoko mengaku akan menempuh jalur hukum.
 
Penghuni Rumah Dinas Tuding KAI Arogan
Baca: KAI Usir Penghuni Rumah Dinas di Stasiun Purwosari
 
Humas PT KAI Eko Budiyanto menerangkan pengosongan paksa dilakukan lantaran ada beberapa pihak tak berhak menempati yang tidak kooperatif saat diminta pindah. Padahal, semestinya lahan tersebut dikembalikan pada KAI.
 
Penghuni rumah nomor 8, lanjut dia, merupakan orang yang tidak memiliki sangkut paut dengan pegawai PT KAI. “Dulu oleh pegawai lama sudah dikembalikan pada KAI namun tiba-tiba ada orang yang menghuni,” katanya.
 
Surat peringatan telah dilayangkan namun beberapa para penghuni tetap bergeming. Akhirnya, KAI menertibkan paksa. "Toh kalau merek kooperatif sebenarnya kami juga membantu untuk memberikan ganti rugi,” katanya.
 
Selain dilakukan oleh puluhan personel KAI, penertiban berjalan dengan pengamanan 206 personel gabungan dari TNI dan juga Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif