Langkah tersebut diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di bidang proses perizinan dibanding negara lain. Di Indonesia, kata Mendagri, untuk mengurus administrasi harus melewati banyak prosedur, tidak efisien.
"Kalau hanya ngurus surat perizinan pembangunan, surat izin usaha, dan bangunanan saja dipersulit dengan proses lama, gimana masyarakat bisa maju," ujar Mendagri usai menghadiri dies natalis Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tjahjo juga mengimbau kepala daerah untuk mendahulukan kepentingan masyarakat. Cara kerja kepala daerah pun harus sesuai prosedur, dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
"Agar tidak hanya cepat namun harus sesuai prosedur, tidak asal-asalan yang justru membuat susah masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)