Kelima tersangka yakni Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, dan Pratu LS. Kelima tersangka sedang diperiksa di markas Denpom IV/4 Surakarta.
"Bisa jadi tersangka akan bertambah dan bisa pula tidak. Semua dari lima orang tersebut menjadi pelaku (pengeroyokan)," kata Witono di markas Denpom IV/4 Surakarta, Rabu (3/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengeroyokan yang terjadi di tempat karaoke Bima, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2015) dini hari. Pengeroyokan itu dilakukan oleh 25 orang terhadap empat anggota TNI AU.
Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Doni Monardo mengakui beberapa anggotanya terlibat dalam pengeroyokan itu. Akibat dari pengeroyokan itu, seorang anggota Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes AU Serma Zulkifli, 39, meninggal, Senin (1/6/2015), pukul 21.30 WIB.
Para tersangka terancam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
