Foto: Letnan Kolonel Corps Polisi Militer Witono/MTVN_Pythag Kurniati
Foto: Letnan Kolonel Corps Polisi Militer Witono/MTVN_Pythag Kurniati (Pythag Kurniati)

Tersangka Kopassus Pengeroyok Anggota TNI AU Bisa Bertambah

perselisihan tni
Pythag Kurniati • 03 Juni 2015 12:35
medcom.id, Sukoharjo: Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Jawa Tengah, menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat anggota TNI Angkatan Udara di Sukoharjo. Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letnan Kolonel Corps Polisi Militer Witono mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus pengeroyokan itu bertambah.
 
Kelima tersangka yakni Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, dan Pratu LS. Kelima tersangka sedang diperiksa di markas Denpom IV/4 Surakarta.
 
"Bisa jadi tersangka akan bertambah dan bisa pula tidak. Semua dari lima orang tersebut menjadi pelaku (pengeroyokan)," kata Witono di markas Denpom IV/4 Surakarta, Rabu (3/6/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pengeroyokan yang terjadi di tempat karaoke Bima, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2015) dini hari. Pengeroyokan itu dilakukan oleh 25 orang terhadap empat anggota TNI AU.
 
Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Doni Monardo mengakui beberapa anggotanya terlibat dalam pengeroyokan itu. Akibat dari pengeroyokan itu, seorang anggota Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes AU Serma Zulkifli, 39, meninggal, Senin (1/6/2015), pukul 21.30 WIB.
 
Para tersangka terancam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif